KENAPA KENAIKAN BBM HARUS DI TOLAK?
Pemerintah berencana dan sudah dipastikan akan menaikan BBM per 1 April 2012. Besaran angka kenaikan memang belum diputuskan, berkisar pada angka 1500 – 2000, tetapi dampak kenaikan BBM sudah disarakan oleh masykarakat bawah, dari mulai kenaikan bahan-bahan pokok juga kelangkaan premium, belum lagi adanya mata rantai mafia yang mengambil keuntungan dari isu kenaikan BBM ini.
Setiap kali BBM akan dinaikan, asumsi dan logika pemerintah tidak pernah berubah, dari dahulu selalu bersandar pada kenaikan minyak dunia, dan semakin beratnya beban subsidi yang harus ditanggung oleh negara, paling tidak ada beberapa alasan klasik pemerintah ; 1). Harga minyak dunia melebihi angka USD.100, 2).Asumsi harga minyak di APBN 2011 pada angka USD.80 per barel, 3)Jika harga minyak mencapai USD.100 per barel, dibutuhkan tambahan subsidi sebesar Rp.64 triliun, 4). Lifting (minyak siap jual) Indonesia anjlok jauh di bawah target APBN (898 ribubarel per hari / target, APBN-P 2011 945 ribu barel per hari), 5). Impor minyak mentah Indonesia 280 ribu barel per hari, impor BBM 499 ribubarel per hari, total impor minyak dan BBM Indonesia perhari mencapai 779 ribu barel, 6). Beban subsidi energi (BBM+Listrik) tahun 2011 mencapai Rp.231 triliun, pendapatan Negara darisektor migas tahun 2011 hanya Rp.272 triliun, 7). Tahun 2012 anggaran subsidi BBM Rp.123 triliun dan Listrik Rp.45 triliun dengan asumsi harga minyak mentah dunia USD.90, 8). Setiap kenaikan harga minyak mentah dunia sebesar USD.1 akan menambah beban subsidi BBM dan listrik sebesarRp.3,2 triliun
Delapan (8) alasan pemerintah di atas, adalah alasan yang sama pada setiap kenaikan BBM, yang membedakan hanya angka-angkanya saja. Persoalannya, apakah logika pemerintah ini benar sepenuhnya ataukah ada manipulasi?. Kita paham, bahwa beban subsidi BBM yang bersumber dari APBN begitu banyak, tetapi ini semua demi hajat hidup rakyat banyak. Subsidi merupakan tanggung jawab negara, dan negara kita bukan negara kapitalis, tetapi negara Indonesia, berasaskan pancasila, dimana kepentingan hajat hidup rakyat banyak harus dibantu dan dipenuhi atau disubsidi oleh negara, kita tidak bisa melepaskan semuanya ke pasar, karena kita bukan negara kapitalis. Jika, subsidi BBM selalu menjadi kendala dan keprihatinan bersama pemerintah, kenapa hutang-hutang kita tidak pernah diutak atik dan menjadi keprihatinan bersama. Dalam nota keuangan negara 2012, belanja belanja rutin pemerintah begitu membengkak yang seharusnya bisa di pangkas, sesuai dengan Keppres 11 tentang penghematan Anggaran sebesar 10%. Belanja rutin hampir 50% yang meliputi ; pemeliharaan, belanja pegawai, Pembayaran bunga utang sebesar 123 Triliun per tahunnya, perjalanan dinas, pembayaran pokok utang Luar negeri sebesar 47 Triliun per tahun, DAU, Tambahan Penghasilan guru, Tunjangan profesi guru. Alokasi belanja rutin setiap tahunnya mengalamai lonjakan, lihat saja kenaikan dari tahun 2011 ke tahun 2012 sebesar 99 Triliun, dari alokasi tahun 2011 sebesar 625 Triliun menjadi 724 Triliun pada tahun 2012. Besaran alokasi belanja rutin untuk tahun 2011 47% dari total budget APBN 1320 Triliun, sedangkan besaran tahun 2012 sebesar 51% dari total budget APBN 1418 Triliun. Alokasi anggaran untuk rakyat miskin hanya 50 Triliun, ini sangat memperihatinkan, karena besarnya APBN hanya untuk belanja rutin pemerintah. Persoalannya adalah besaran gaji dan berbagai fasilitas tidak sebanding dengan peningkatan kinerja para pegawai, malah semakin terkuak jaringan korupsi yang begitu akut di birokrasi kita. Oleh karena itu, jangan Cuma subsidi BBM yang diutak-atik oleh pemerintah. Subsidi yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, bagaimanapun harus dipertahankan, sementara pemerintah harus lebih prihatin dengan memangkas fasilitas birokrasi yang terlalu berlebihan.
Ada beberapa hal yang mau di kritisi ; Pertama, Yang perlu diutak atik dari sini adalah, kenapa utang tidak pernah menjadi beban pemerintah, tetapi giliran subsidi selalu dianggap beban oleh pemerintah, Kedua, Pangkas semua fasilitas birokrasi yang berlebihan, dan alihkan untuk menutupi subsidi BBM,Ketiga, UU No 22, tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi terutama Pasal 7 ayat 2, yang berbunyi “Kegiatan usaha hilir sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 angka 2 diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat dan trsparan”. Ayat ini secara telanjang berisi tentang liberalisasi sektor hilir migas, yang kemudian ditandai dengan maraknya pendirian SPBU-SPBU asing, seperti ; Shell, Petronas dan Total, dan pelan-pelan harga BBM di indonesia akan mengikuti harga dunia, sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar. Ini artinya, memang, asing lebih menjadi prioritas bahkan anak emas ketimbang rakyat Indonesia sendiri dan sudah pasti BBM akan terus naik sampai setara dengan harga pasar dunia dan lagi-lagi tidak ada upaya pencarian solusi atas krisis APBN. Keempat, Bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sekarang bernama Bantusan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) adalah tidak mendidik, itu hanya obat penenang sementara yang membius, dan membodohkan masyarakat. Pemerintah sudah seharusnya berpikir ulang, jangan pernah meninabobokan masyarakat. Struktur sosial masyakarat menjadi rapuh dan hancur akibat ulah pemerintah dan elit republik ini.
Seharusnya pemerintah mencari solusi alternatif yang cerdas dan mendasarkan pada kepentinan nasional, bukan kepentingan asing. Dalam catatan kami, seharusnya pemerintah melakukan beberapa hal untuk meningkatkan Pendapatan Negara dari sektor Migas tanpa harus mencabut/mengurangi subsidi, yaitu ; 1). Windfall Profit Tax atau pajak tambahan atas keuntungan perusahaan minyak akibat lonjakan harga minyak mentah dunia, 2). Mengevaluasi dan memangkas Cost Recovery atas biaya non-operasional dan CSR Kontraktor Kontrak Kerja Sama dengan cara me-renegosiasi semua Kontrak Kerja Sama, 3). Memangkas alur perdagangan minyak dalam rangka ekspor-impor. 4). Menerapkan pajak tambahan kepada kendaraan roda empat pribadi atas penggunaannya terhadap BBM Bersubsidi, 5). Menambah kapasitas kilang Pertamina sesuai dengan spesifikasi minyak mentah Indonesia dan mengharuskan semua Kontraktor asing menjual semua jatah minyaknya kepada Pertamina agar diproses di dalam negeri dan untuk kebutuhan domestik,6).Mempersiapkan infrastruktur BBG dalam jangka 1 tahun untuk seluruh Indonesia, 7). Menciptakan iklim investasi yang ramah untuk kebutuhan eksplorasi agar ada penemuan baru dan tambahan cadangan minyakbumi.
Dengan argumentasi diatas tadi, maka kenaikan BBM harus di tolak, karena tidak mencerminkan asas keadilan dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. Pemerintah selalu dalam kebimbangan. Tidak ada yang dilakukan oleh pemerintah, kecuali hanya bersandar pada alasan-alasan klasik, tidak mau kerja keras dan sikap tidak adanya keberpihakan yang nyata terhadap rakyat bawah.
Salam,
Jakarta, 05 Maret 2012
Pengurus Besar
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Addin Jauharudin
(Ketua Umum)
ini ketum PB atau siapa penulisnya????
BalasHapusyg nulis ketum,, aku mung nyambung tangan mawon
BalasHapus